You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Bongkar Bangun eks Teater Jotet di Lahan Pemprov
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bekas Gedung Teater Jotet Bakal Disulap Jadi RTH

Bekas gedung teater Jotet yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI di Jalan Kramat Jaya Baru IV, RT 15/10 Kelurahan Johar Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, akan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator,"

Untuk langkah awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengerahkan 300 personel gabungan dari Sudin Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, PPSU, Tamhut dan Sudin Lingkungan Hidup, untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan mempersuasi penghuni untuk mengosongkan bangunan. Namun karena kondisi bangunan yang cukup besar maka penghuni meminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator," katanya, Senin (12/8).

Setelah proses pembongkaran rampung, Dhany mengaku akan memfungsikan lahan menjadi RTH dan pusat interaksi warga. Tidak hanya dibangun taman, di lahan itu juga akan dibuat area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan dan musala.

Menurut Dhany, pembangunan RTH akan melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk pembuatan taman, Sudin Bina Marga untuk membangun trotoar dan penerangan jalan umum (PJU), lalu pembuatan lapangan badminton dan futsal oleh Sudin Pemuda dan Olahraga, serta Baznas Bazis yang akan membangun musala.

"Target kita tiga bulan sudah firm," tegasnya.

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengungkapkan, lahan itu merupakan hasil tukar guling yang dilakukan pada 1980-an. Lahan itu sempat menjadi gedung pertunjukan film dan baru diketahui merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta sekitar tiga tahun lalu.

Selanjutnya, setelah sertifikat terbit pada 2022 pihaknya bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu.

Terkait kegiatan pembongkaran bangunan, Helmi menegaskan, prosesnya membutuhkan waktu rampung paling cepat sepekan dan paling lambat dua pekan.

"Kegiatan ini sebenarnya masuk dalam penataan kawasan Kelurahan Johar Baru. Karena lingkupnya besar jadi semua turun tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6069 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3746 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2945 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1521 personFolmer